Baku Tembak Saat Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara Sita 992 Gram Sabu
KabarOne.ID | Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).
Dalam insiden itu, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di pipi kiri dan kini dirawat intensif di RS PMI Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, penyergapan bermula dari pembuntutan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku. Setibanya di lokasi, para pelaku turun dan berpencar.
Petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik kuning bertuliskan "99 durian", serta sepucuk senjata airsoft gun.
Dua pelaku lain berhasil melarikan diri, salah satunya sempat menembak petugas menggunakan revolver dan kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas dengan sepeda motor.
Tersangka A yang ditangkap ternyata merupakan buronan kasus peredaran 58 kilogram sabu di Polda Lampung, yang kabur dari tahanan pada Desember 2023.
Saat ini, tersangka A dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi apapun terkait keberadaan mereka.(*)